Sebagai orang islam pasti kita selalu bertanya-tanya apakah dulu sewaktu lahirnya kita ke dunia kita telah Mempersiapkan Aqiqah untuk Anak kita? Lantas bagaimana jika belum, dan bolehkan kita mengaqiqahi diri kita sendiri? Sebelum itu, tanyakan dulu kepada kedua orang tua kita, apakah dulu saat kita lahir sudah kedua orang tua kita dalam keadaaan mampu atau tidak? Apabila ingin mengaqiqahi saat dewasa, hal ini tetap menjadi tanggungan orang tua. Hanya saja, kita harus melihat keadaan orangtua kita dulu saat kelahiran kita, apakah orang tua kita mampu? Jika mampu maka aqiqah di masa sekarang hendaklah ditunaikan orangtua kepada anaknya. Namun sebaliknya, jika keadaanya tidak mampu, maka tidak perlu ada aqiqah karena aqiqah tidaklah memaksa.
Mempersiapkan Aqiqah untuk Anak
Lalu bagaimana kalau kita ingin melaksanakan aqiqah untuk diri kita sendiri, hal tersebut tidaklah perlu karena tidak ada hadist yang mendukungnya. Lagipula aqiqah menjadi tanggungjawab orang tua bukan si anak.
Dalam agama kita jika tidak mampu maka gugurlah kewajiban aqiqah. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. Taghobun: 16). Hal ini meringankan ummat yang tidak mampu.
Namun alangkah bijaknya apabila jauh-jauh hari sebelum kelahiran anak kita. Sedikit-demi sedikit kita sisihkan hasil kerja untuk dijadikan modal mengakikahi anak. Untuk pemilihan hewan pun tidak harus yang terlalu mahal, asal sudah sesuai dengan syariat sudah cukup. Langkah lainnya kita bisa memilih jasa catering hewan aqiqah yang murah, atau kalau ingin lebih murah lagi kita bisa memasak sendiri, meminta bantuan tetangga kita. Intinya kita harus selalu optimis mampu mengaqiqahi anak-anak kita. Dengan pikiran yang optimis pasti bisa, bukankah Allah mengikuti setiap prasangka hambaNya, maka dari itu kita harus selalu optimis pasti Allah akan mempermudah aqiqah anak kita.