0878 3846 3313

Jumlah dan jenis kambing aqiqah bagi anak laki – laki dan perempuan aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih dua ekor kambing dan untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing. Para ulama tidak ada perbedaan pendapat mengenai jumlah kambing aqiqah untuk anak perempuan. Namun mereka berbeda pendapat  mengenai kasus atau masalah tentang bagaimana beraqiqah dengan satu ekor kambing untuk anak laki-laki, jika orang tua dari anak tersebut tidak mampu. Bolehkah orang tuanya melaksanakan aqiqah dengan menyembelihkan kambing hanya seekor saja? Untuk lebih jelasnya anda bisa menyimak ulasan berikut:

Jika orang tua tidak memliki kemampuan untuk melakukannya pada hari itu, maka keharusan melaksanakan aqiqah itu menjadi gugur. Karena aqiqah disyari’atkan bagi orang tua yang memiliki kemampuan. Adapun orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukannya, maka dia tidak dibebani untuk melakukannya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla dan dalil- dalilNya.

Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah

Dalil yang Menyatakan Aqiqah Anak Laki-Laki dengan Dua Ekor Kambing

bagi orang yang mampu untuk melakukannya, yaitu penyembelihan dua ekor kambing jika bayinya laki dan satu ekor kambing jika bayinya perempuan. Paling bagus, hewan-hewan itu disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahiran bayi yang diaqiqahi.
adanya dalil dari Ummu Kurz Al Kab’biyyah. Dalam dalilnya dari Ummul Mukminin, Aisyah ra. Dalil tersebut menyatakan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Rasulullah SAW memberikan perintah kepada mereka, “untuk anak laki-laki aqiqah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing”. (HR. Tirmidzi no. 1513). At Tirmidzi juga menyatakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula dengan yang dikatakan oleh SYaikh Al Albani juga menyatakan shahihnya hadits tersebut sesuai jenis Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah Bagi Anak Laki Laki Dan Perempuan.

Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah

Dalil yang Menyatakan Aqiqah Anak Laki-Laki dengan Satu Ekor Kambing

Ibadah aqîqah ini diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu. Oleh karena itu, bagi orang tua yang penghasilan bulanannya tidak mencukupi kecuali untuk kebutuhan keluarga saja, atau dari keluarga tidak mampu, maka boleh melakukan aqiqah dengan satu ekor kambing untuk anak laki – lakinya. dalil-dalil berikut yang menyatakan bahwa syarat aqiqah anak laki-laki hanya dengan satu ekor kambing. Seperti yang diungkapkan pada hadist berikut.

Hadis yang diriwayatkan Ibnu ‘Abbas

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

Dalil dari Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa “Rasulullah pernah melakukan aqiqah Al Hasan dan Al Husain, masing-masing anak diaqiqahi satu ekor kambing gibas(domba)”. (HR. Abu Daud no. 2841. Oleh Syaikh Al Albani hadits ini dikatakan shahih, namun riwayat yang menyatakan dua ekor kambing untuk anak laki-laki lebih shahih).

Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah

Kesimpulan

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa syarat aqiqah anak laki-laki dengan 2 ekor kambing lebih utama. Bila orang tua si anak tersebut tidak memiliki kemampuan untuk menyembelihkan dua ekor kambing, maka diperbolehkan melaksanakan aqiqah anak laki-laki dengan seekor kambing. Yuk lanjutkan pembahasan Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah.

Hewan Aqiqah Boleh Betina

Disunnahkan mengagungkan perintah Allah ini dengan memilihkan hewan aqiqah yang gemuk, besar, dan bagus sebagaimana hewan untuk kurban. Lebih utama dari jenis jantan karena harganya lebih mahal, dagingnya lebih banyak dan lebih bagus, (QS. Al-Hajj: 32).

Jika berat mengadakan Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah sulit menemukannya maka boleh beraqiqah dengan jenis betina. Ini didasarkan kepada Hadits Ummu Karz yang telah mengabarkan bahwa dirinya pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam perihal aqiqah. Beliau menjawab,

عن الغلام شاتان، وعن الجارية شاة، لا يضركم أذكرانًا كن أم إناثًا

Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Sedang untuk anak wanita cukup seekor saja. Tidak mengapa kambing itu jantan atau betina.” (HR. Ahmad dan ashabus Sunan. Imam al-Tirmidzi menghukuminya shahih hasan. Syaikh Al-Albani menyatakan shahih dalam Shahih al-Jaami’, no. 4106)

Ringkasnya, Boleh mengadakan aqiqah untuk anak dari Jumlah dan Jenis Kambing Aqiqah yang telah ditentukan sesuai syarat dan ketentuan dalam aquran dan hadis.

%d bloggers like this: